19 Juni 2025

puskesmas sekupang

KamiSuka Puskesmas Sekupang

Sosialisasi Perwako No 32 Tahun 2025, SE Walikota No 23 Tahun 2025 dan juga SE Walikota No 18 Tahun 2025 dalam Lokmin Bulan Juni 2025

Rabu, 18 Juni 2025 Puskesmas Sekupang telah melaksanakan kegiatan rutin bulanan yang merupakan pertemuan seluruh pegawai puskesmas sekupang. Dalam Lokmin ini membahas tentag hasil kegatan pada bulan Mei 2025 dan RPK bulan Juni 2025 serta hal lain yang dianggap perlu dalam mendukung peningkatan kinerja seluruh pegawai dan mencapai cakupan kesehatan masyarakat serta meningkatkan kinerja dan fungsi puskesmas melalui kerja sama tim.

Pada Lokmin ini juga Kepala Puskesmas Sekupan Ibu Indriani Ningsih S,KL dan Kasubag Tata Usaha Ibu Desra Fitri, S.KM mensosialisasikan terkait Perwako No 32 Tahun 2025 tentang Bantuan Kesehatan Daerah , SE Walikota No 23 Tahun 2025 Kode Etik dan Kode Perilau Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Batam dan juga SE No 18 Tahun 2025 Larangan Pungutan Liar pada Sektor Kesehatan dalam Lokmin Bulan Juni 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *